081220575865 | sertifikasi.or.id@gmail.com
faq?

Blogs

Detail Artikel

ISO 37001

ISO 37001

01 Agustus 2025 • Artikel

ISO 37001 adalah standar internasional tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (Anti-Bribery Management System). Standar ini dirancang oleh International Organization for Standardization (ISO) dan diterbitkan pada tahun 2016.

Tujuan utamanya adalah membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menangani risiko penyuapan dalam berbagai kegiatan bisnis dan operasional, baik secara internal maupun eksternal.

ISO 37001 manajemen anti suap ini merupakan salah satu dari Sertifikasi ISO yang paling populer di Indonesia. Versi terbaru dari standar ini adalah ISO 37001:2016. 


Tujuan Utama ISO 37001

Berikut adalah beberapa tujuan dari penerapan ISO 37001:

  • Membangun sistem pencegahan suap yang terstruktur
  • Meningkatkan kepercayaan mitra bisnis dan masyarakat
  • Memenuhi regulasi hukum terkait anti korupsi
  • Menjaga reputasi perusahaan atau organisasi
  • Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses bisnis


Siapa yang Perlu Menerapkan ISO 37001?

ISO 37001 bisa diterapkan oleh semua jenis organisasi, termasuk:

  • Perusahaan swasta
  • Instansi pemerintahan
  • BUMN dan BUMDes
  • Lembaga pendidikan
  • LSM dan organisasi non-profit

Baik organisasi kecil, menengah, hingga besar tetap bisa menyesuaikan standar ini dengan skala dan risikonya masing-masing.


Apa Saja Bentuk Suap yang Bisa Dicegah?

ISO 37001 tidak hanya bicara tentang suap dalam bentuk uang. Standar ini mencakup berbagai bentuk penyuapan seperti:

  • Hadiah dan hiburan mewah
  • Komisi atau bonus ilegal
  • Pemberian pekerjaan atau kontrak dengan syarat tertentu
  • Pembayaran melalui pihak ketiga untuk mempengaruhi keputusan

Semua bentuk tersebut masuk dalam ruang lingkup pencegahan ISO 37001.


Bagaimana Cara Menerapkan ISO 37001?

Berikut langkah-langkah umum yang dilakukan perusahaan untuk mengimplementasikan ISO 37001:

1. Komitmen Pimpinan

Manajemen harus menunjukkan komitmen terhadap budaya anti suap, baik secara kebijakan maupun tindakan.

2. Penilaian Risiko Suap

Organisasi melakukan identifikasi risiko penyuapan yang mungkin terjadi di setiap proses bisnis.

3. Membuat Kebijakan dan Prosedur Anti Suap

Organisasi wajib memiliki kebijakan tertulis tentang larangan suap, termasuk sanksi dan mekanisme pelaporan.

4. Pelatihan dan Sosialisasi

Karyawan, mitra kerja, dan pihak terkait harus diberikan pelatihan mengenai anti suap dan etika bisnis.

5. Pelaporan dan Tindakan

Sistem pelaporan harus tersedia agar karyawan bisa menyampaikan dugaan pelanggaran secara aman dan rahasia.

6. Audit dan Evaluasi

Audit internal dan eksternal dilakukan untuk memastikan efektivitas sistem anti suap yang diterapkan.


Manfaat Penerapan ISO 37001

Bagi organisasi dan individu, ISO 37001 memberikan banyak manfaat, antara lain:

  • Mengurangi risiko hukum dan denda
    Organisasi yang patuh terhadap standar ini lebih terlindungi dari sanksi hukum.
  • Meningkatkan citra dan kepercayaan publik
    Organisasi terlihat lebih profesional dan transparan.
  • Mendorong budaya kerja yang sehat
    Karyawan bekerja dengan lebih tenang, tanpa tekanan atau praktik “uang pelicin”.
  • Menarik investor dan mitra kerja internasional
    Banyak perusahaan global hanya mau bekerja sama dengan entitas yang anti suap.


Berapa Biaya Sertifikasi ISO 37001?

Biaya sertifikasi ISO 37001 tergantung pada skala organisasi, ruang lingkup audit, dan konsultan yang digunakan. Estimasi umumnya:

  • UMKM: Rp 15–30 juta
  • Perusahaan menengah: Rp 40–75 juta
  • Perusahaan besar: bisa mencapai Rp 100 juta ke atas

Biaya ini mencakup pelatihan, dokumentasi, audit internal, dan audit sertifikasi oleh lembaga independen.


Kesimpulan

ISO 37001 bukan hanya sekadar sertifikat formalitas. Ia adalah langkah nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang jujur dan profesional. Dengan memahami dan menerapkannya, organisasi dapat melindungi dirinya dari kerugian besar akibat praktik suap.

Buat kamu generasi yang peduli dengan etika dan profesionalisme, ISO 37001 adalah simbol dari niat baik untuk bekerja dan berbisnis dengan bersih, transparan, dan bertanggung jawab.


Sumber:
ISO ORG


Customer Service