Detail Produk

Rp. 1.500.000
Sertifikasi ISO 45001
Benefit yang didapat :
Deskripsi Produk
Sertifikasi ISO 45001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Standar ini bertujuan untuk membantu organisasi mengelola risiko dan meningkatkan kinerja K3, menciptakan tempat kerja yang lebih aman dan sehat.
Persyaratan Sertifikasi ISO 45001 Non-Akreditasi
1. Akta Pendirian dan Akta Perubahan
2. Pengesahan dari Kemenhukam
3. NIB dan NPWP
4. SBU/ Izin OSS RBA lainnya
5. Company Profile
6. Organisasi Chart / Struktur Organisasi
7. Kop Surat Organisasi
8. Logo Organisasi
9. Cap Perusahaan dan Tandatangan Direktur
10. Ruang Lingkup Organisasi berdasarkan NIB
Persyaratan Sertifikasi ISO 45001 Akreditasi KAN-IAF
1. Akta Pendirian dan Akta Perubahan
2. Pengesahan dari Kemenhukam
3. NIB dan NPWP
4. SBU/ Izin OSS RBA lainnya
5. Company Profile
6. Organisasi Chart / Struktur Organisasi
7. Job Description ( jika ada)
8. Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
9. Kop Surat Organisasi
10. Logo Organisasi
11. Cap Perusahaan dan Tandatangan Direktur
12. Nama pegawai dan jabatan serta tandatangan
13. Nama rekanan dan PIC serta tandatangan
14. Ruang Lingkup Organisasi berdasarkan NIB
Biaya Sertifikasi ISO
Non-akreditasi = Rp. 1.500.000 (sertifikat+audit report)
Akreditasi Inter-IAF = Rp. 6.500.000 (sertifikat+audit report)
Akreditasi KAN-IAF = Rp. 20.000.000 (sertifikat+audit report) - belum termasuk dokumen penerapan dan kunjungan audit
Pembuatan Dokumen Penerapan + Pendampingan Audit Akreditasi KAN-IAF = Rp 10.000.000
Akomodasi Audit Akreditasi KAN-IAF = Tiket PP & Hotel Auditor (Free Akomodasi Wilayah Jakarta)