081220575865 | sertifikasi.or.id@gmail.com
faq?

Detail Produk

Sertifikat Penyelia Halal
Start from
Rp. 7.500.000

Sertifikat Penyelia Halal

Benefit yang didapat :

    Free Konsultasi
    Sertifikat Pelatihan BPJPH
    Sertifikat Kompetensi BNSP
    Proses Cepat

Deskripsi Produk

Sertifikat penyelia halal adalah dokumen resmi yang membuktikan bahwa seseorang memenuhi standar kompetensi sebagai penanggung jawab proses produk halal. Untuk mendapatkannya, seseorang harus memenuhi persyaratan seperti beragama Islam, lulus pelatihan penyelia halal, dan/atau memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang tersebut. Sertifikat ini dapat diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang lisensinya diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

Persyaratan dasar

Beragama Islam.
Lulus pelatihan penyelia halal dari lembaga yang terakreditasi.
Atau, memiliki pengalaman kerja yang relevan sebagai tim manajemen halal di suatu organisasi minimal 2 tahun

Dokumen Pendukung:

    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) penyelia halal.
    • Surat Keputusan (SK) penetapan penyelia halal dari perusahaan.
    • Daftar Riwayat Hidup (CV).

Biaya :
Rp 7.500.0000

Customer Service

Office:
Menara 165, lantai 14 Unit E, Jl. TB Simatupang No. Kav. 1, RT. 009/RW. 003, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12560