Detail Produk

Rp. 2.500.000
Sertifikasi ISO 37001
Benefit yang didapat :
Deskripsi Produk
Sertifikasi ISO 37001 adalah standar internasional yang memberikan panduan bagi organisasi untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Standar ini bertujuan untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan mengatasi risiko penyuapan, serta meningkatkan kepercayaan dan transparansi dalam kegiatan bisnis.
Persyaratan Sertifikasi ISO 37001 Non-Akreditasi
1. Akta Pendirian dan Akta Perubahan
2. Pengesahan dari Kemenhukam
3. NIB dan NPWP
4. SBU/ Izin OSS RBA lainnya
5. Company Profile
6. Organisasi Chart / Struktur Organisasi
7. Kop Surat Organisasi
8. Logo Organisasi
9. Cap Perusahaan dan Tandatangan Direktur
10. Ruang Lingkup Organisasi berdasarkan NIB
Persyaratan Sertifikasi ISO 37001 Akreditasi KAN-IAF
1. Akta Pendirian dan Akta Perubahan
2. Pengesahan dari Kemenhukam
3. NIB dan NPWP
4. SBU/ Izin OSS RBA lainnya
5. Company Profile
6. Organisasi Chart / Struktur Organisasi
7. Job Description ( jika ada)
8. Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
9. Kop Surat Organisasi
10. Logo Organisasi
11. Cap Perusahaan dan Tandatangan Direktur
12. Nama pegawai dan jabatan serta tandatangan
13. Nama rekanan dan PIC serta tandatangan
14. Ruang Lingkup Organisasi berdasarkan NIB
Biaya Sertifikasi ISO
Non-akreditasi = Rp. 2.500.000 (sertifikat+audit report)
Akreditasi Inter-IAF = Rp. 9.000.000 (sertifikat+audit report)
Akreditasi KAN-IAF = Rp. 22.000.000 (sertifikat+audit report) - belum termasuk dokumen penerapan dan kunjungan audit
Pembuatan Dokumen Penerapan + Pendampingan Audit Akreditasi KAN-IAF = Rp 10.000.000
Akomodasi Audit Akreditasi KAN-IAF = Tiket PP & Hotel Auditor (Free Akomodasi Wilayah Jakarta)