081220575865 | info@sertifikasi.or.id
faq?

Detail Produk

Pendirian CV
Start from
Rp. 2.000.000

Pendirian CV

Benefit yang didapat :

    Free Konsultasi
    Pengecekan Nama Badan Usaha
    Akta Notaris
    SKT Kemenkumham
    Akun OSS RBA
    Pengurusan NIB
    NPWP Perusahaan
    Pembukaan Rekening Perusahaan


🌟 Bonus

    Voucher Rp 500.000 (perijinan lanjutan)*
    Desain Logo 
    Desain Kop Surat 
    Desain Stempel

* Syarat dan Ketentuan berlaku

Deskripsi Produk

Pendirian CV (Commanditaire Vennootschap) di Indonesia melibatkan beberapa langkah dan persyaratan. Secara umum, pendirian CV melibatkan minimal dua orang, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif, yang membuat akta pendirian di notaris, mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan HAM, serta mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB). 


Persyaratan Pendirian CV

  • E-KTP dan KK (milik direktur, komisaris dan pemegang saham)
  • NPWP (milik direktur, komisaris dan pemegang saham)
  • Stempel Perusahaan