081220575865 | sertifikasi.or.id@gmail.com
faq?

Detail Produk

Paket SMK3 + P2K3 + Ahli K3 Umum
Start from
Rp. 22.500.000

Paket SMK3 + P2K3 + Ahli K3 Umum

Benefit yang didapat :

    Free Konsultasi
    Kunjungan Audit SMK3
    Surat Keterangan Lembaga Audit 
    Surat Keterangan Audit Kemnaker
    Audit Report SMK3
    Sertifikat SMK3
    Bendera SMK3 *
    Dokumen P2K3
    Sertifikat Calon Ahli K3 Umum KEMNAKER RI
    Surat Keputusan Penunjukan (SKP) AK3U KEMNAKER RI *
    Kartu Tanda Kewenangan (Lisensi) AK3U KEMNAKER RI *
    Dokumentasi Pelatihan
    Modul dan Materi


🌟 Free Biaya akomodasi kunjungan audit

    wilayah Jabodetabek dan sekitarnya
    wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya
    wilayah Kota Bandung dan sekitarnya
    wilayah Kota Semarang dan sekitarnya
    wilayah Kota Palembang dan sekitarnya





Deskripsi Produk

SMK3 adalah Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, yaitu bagian dari sistem manajemen perusahaan yang bertujuan mengendalikan risiko kerja agar menciptakan tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif. Penerapan SMK3 diwajibkan bagi perusahaan dengan minimal 100 karyawan atau memiliki potensi bahaya tinggi. 
 

Persyaratan SMK3

  • Akta Pendirian beserta SK Kemenkumham
  • Akta Perubahan beserta SK Kemenkumham
  • NIB RBA
  • NPWP 
  • DOMISILI/ SITU 
  • Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan
  • Bukti Bayar BPJS Kesehatan Perusahaan
  • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan ( WLKP)
  • Struktur Perusahaan lengkap dengan nama karyawan 
  • Pelaporan Kecelakaan Kerja (KK) dan/ atau Penyakit Akibat Kerja (PAK )
  • Medical Check Up Direktur dan Karyawan
  • Sertifikat Ahli K3 Umum dan SKP Kemnaker
  • P2K3 ( Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja ) yang diterbitkan oleh Disnaker Provinsi / Kabupaten / Kota setempat


 P2K3 adalah singkatan dari Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja, yaitu sebuah badan yang dibentuk di tempat kerja untuk membantu perusahaan menerapkan program keselamatan dan kesehatan kerja (K3). P2K3 berperan sebagai wadah kerja sama antara pengusaha dan pekerja dalam mengembangkan pemahaman dan partisipasi efektif untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Dokumen persyaratan

  • Surat Permohonan Pengesahan: Surat permohonan resmi dari perusahaan untuk pengesahan P2K3. 
  • Struktur Organisasi dan Susunan Pengurus: Gambaran struktur organisasi P2K3 yang diajukan perusahaan. 
  • Surat Keputusan (SK): SK yang menetapkan pembentukan tim P2K3, mencakup nama tim, anggota, serta tujuan dan tugasnya. 
  • Sertifikat dan SKP Ahli K3 Umum: Sertifikat dan Surat Keterangan Penunjukan (SKP) yang sah untuk sekretaris P2K3. 
  • Fotocopy Wajib Lapor Ketenagakerjaan: Dokumen pelaporan ketenagakerjaan perusahaan. 
  • SK P2K3 Sebelumnya: Jika merupakan pembaruan, SK P2K3 sebelumnya perlu dilampirkan. 


Ahli K3 Umum (AK3U) adalah tenaga teknis berkeahlian khusus yang membantu pemerintah dalam mengawasi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja sesuai peraturan perundang-undangan. Pelatihan AK3U diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI dan bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam penerapan K3. 


Persyaratan Dokumen

  • Scan Ijazah Minimal D3/S1
  • Curriculum Vitae / CV
  • Scan KTP
  • Pas Foto (Background Merah)
  • Surat Keterangan Kerja (Bagi Utusan Perusahaan)
  • Mengisi Pakta Integritas



 Biaya Paket Audit SMK3 & Kunjungan 

 64 Kriteria ( Awal ) = Rp 22.500.000 (belum termasuk akomodasi kunjungan audit)

 122 Kriteria ( Transisi ) = Rp 25.000.000 (belum termasuk akomodasi kunjungan audit)

 166 Kriteria ( Lanjutan ) = Rp 27.500.000 (belum termasuk akomodasi kunjungan audit)

Customer Service

Office:
Menara 165, lantai 14 Unit E, Jl. TB Simatupang No. Kav. 1, RT. 009/RW. 003, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12560