081220575865 | info@sertifikasi.or.id
faq?

Detail Produk

LKPM
Start from
Rp. 1.500.000

LKPM

Benefit yang didapat :

    Free Konsultasi
    Laporan LKPM

Deskripsi Produk

LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) adalah laporan mengenai perkembangan realisasi Penanaman Modal dan permasalahan yang dihadapi Pelaku Usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala


Siapa Yang Wajib Lapor LKPM

  • Skala usaha kecil adalah mereka yang investasi usaha 1M-5M;
  • Skala usaha menengah adalah mereka yang investasi 5M-10M; dan
  • Skala usaha besar adalah mereka yang investasi diatas 10M.


Kapan Melaporkan LKPM

Bagi Pelaku Usaha dengan skala usaha kecil adalah 6 bulan sekali. Sedangkan untuk Pelaku Usaha dengan skala usaha menengah dan besar adalah 3 bulan sekali.


Proses Pembuatan LKPM

Proses lapor LKPM  kurang lebih 1-3 hari sejak data yang dikirimkan lengkap.


Persyaratan Dokumen

  • NIB Perusahaan
  • Hak akses akun OSS
  • KTP dan NPWP Direktur
  • No Telp dan Email Direktur


Harga Pembuatan LKPM

  • Usaha Mikro-Kecil = Rp 1.500.000 
  • Usaha Menengah-Besar =  Rp 2.500.000

*Harga diatas adalah untuk Jasa Lapor LKPM untuk 1-5 KBLI
diatas 5 KBLI, akan dikenakan 150rb/ KBLI (usaha mikro kecil) dan 250rb/ KBLI (usaha menengah besar)