081220575865 | info@sertifikasi.or.id
faq?

Detail Produk

 SBUJK Jasa Konsultan Konstruksi
Start from
Rp. 10.000.000

SBUJK Jasa Konsultan Konstruksi

Benefit yang didapat :

    Free Konsultasi
    Sertifikat SBUJK


🌟Bonus

    Free KTA Asosiasi (untuk Kualifikasi tertentu)
    Free penginputan OSS-PB-UMKU-Portal Perijinan PU-LSBU-LPJK
    Free penginputan pengalaman di aplikasi SIMPAN
    Free penginputan peralatan di aplikasi SIMPK
    Free voucher seminar PUB (untuk syarat perpanjangan SKK Konstruksi)
    Free voucher pengurusan SKK Konstruksi
    Free voucher pengurusan dokumen SMAP/ Dokumen Pancek/ Sertifikasi ISO 37001:2016



Deskripsi Produk

Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) adalah bukti pengakuan atas kemampuan dan kualifikasi badan usaha jasa konstruksi untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan subklasifikasi bidang usaha. SBUJK diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang terakreditasi oleh LPJK, dan menjadi salah satu syarat perizinan berusaha di bidang jasa konstruksi.

Klasifikasi SBUJK

  • Jasa Konsultan Konstruksi *



Kualifikasi SBUJK

  • Kecil = Rp 750.000
  • Menengah  = Rp 3.500.000
  • Besar PMDN  = Rp 9.000.000
  • Besar PMA/ KP-BUJKA  = Rp 20.000.000
  • Spesialis PMDN = Rp 9.000.000
  • Spesialis PMA/ KP BUJKA = Rp 20.000.000


Persyaratan Administratif

  • Akta pendirian perusahaan dan perubahannya (jika ada),  
  • SK Kemenkumham
  • NPWP Badan Usaha
  • NIB
  • KTP dan NPWP Direksi dan Komisaris
  • Pas Photo PJBU / Direktur Utama
  • Kartu Tanda Anggota (KTA)
  • Dokumen SMAP / PANCEK/ Sertifikat ISO 37001 (untuk perpanjangan)

Persyaratan Data Tenaga Kerja Konstruksi

  • SKK Konstruksi
  • KTP
  • NPWP

Persyaratan Data Keuangan

  • Neraca Keuangan Badan Usaha  (kualifikasi kecil)
  • Audit Akuntan Publik 2 tahun terakhir (kualifikasi menengah, spesialis, besar)


Persyaratan Data Peralatan

  • Hasil Evaluasi Pemeriksaan dan Pengujian
  • Surat Pernyataan Kelayakan / Laik Pakai dari Badan Usaha
  • Foto Alat


Persyaratan Pengalaman 

  • SPK / Kontrak Pekerjaan
  • Berita Acara Serah Terima (PHO)
  • Faktur Pajak Pekerjaan


Alur Proses SBUJK

  • Pendaftaran
  • Pembayaran Biaya Sertifikasi
  • Verifikasi dan Penilaian Kualifikasi
  • Penerbitan SBUJK