Detail Produk

Sertifikasi SMK3
Benefit yang didapat :
🌟Voucher Pelatihan Ahli K3 Umum Rp 500.000
🌟 Free Biaya akomodasi kunjungan audit
Deskripsi Produk
Audit Sertifikasi SMK3 Kemnaker RI
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) merupakan bagian integral dari sistem manajemen perusahaan yang dirancang untuk mengendalikan risiko terkait aktivitas kerja. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan kerja yang aman, efisien, dan produktif. Penerapan SMK3 membantu perusahaan dalam mengelola potensi bahaya secara sistematis dan berkelanjutan.
Sementara itu, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mencakup seluruh upaya untuk menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan para pekerja. Hal ini dilakukan melalui langkah-langkah pencegahan terhadap kecelakaan kerja dan penyakit yang timbul akibat aktivitas pekerjaan.
Biaya Audit SMK3 & Kunjungan
64 Kriteria ( Awal ) = Rp 15.000.000 (belum termasuk akomodasi kunjungan audit)
122 Kriteria ( Transisi ) = Rp 17.500.000 (belum termasuk akomodasi kunjungan audit)
166 Kriteria ( Lanjutan ) = Rp 20.000.000 (belum termasuk akomodasi kunjungan audit)
Persyaratan Dokumen
- Akta Pendirian beserta SK Kemenkumham
- Akta Perubahan beserta SK Kemenkumham
- NIB RBA
- NPWP
- DOMISILI/ SITU
- Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan
- Bukti Bayar BPJS Kesehatan Perusahaan
- Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan ( WLKP)
- Struktur Perusahaan lengkap dengan nama karyawan
- Pelaporan Kecelakaan Kerja (KK) dan/ atau Penyakit Akibat Kerja (PAK )
- Medical Check Up Direktur dan Karyawan
- Sertifikat Ahli K3 Umum dan SKP Kemnaker
- P2K3 ( Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja ) yang diterbitkan oleh Disnaker Provinsi / Kabupaten / Kota setempat
Alur Proses SMK3
- Pengajuan
- Verifikasi Berkas
- Kunjungan Audit Lapangan
- Penerbitan SKA ( Surat Keterangan Audit) / SKL (Surat Keterangan Lulus )
- Sertifikat SMK3 Terbit ( 1 Tahun sekali )