Detail Produk

Start from
Rp. 3.500.000
Rp. 3.500.000
Ahli K3 Umum Kemnaker
Benefit yang didapat :
Free Konsultasi
Sertifikat Calon Ahli K3 Umum KEMNAKER RI
Surat Keputusan Penunjukan (SKP) AK3U KEMNAKER RI *
Kartu Tanda Kewenangan (Lisensi) AK3U KEMNAKER RI *
Dokumentasi Pelatihan
Modul dan Materi
* Catatan: SKP dan Lisensi diberikan bagi utusan perusahaan (Peserta Personal bisa mengurus SKP dan Lisensi jika sudah bekerja)
Deskripsi Produk
Ahli K3 Umum (AK3U) adalah tenaga teknis berkeahlian khusus yang membantu pemerintah dalam mengawasi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja sesuai peraturan perundang-undangan. Pelatihan AK3U diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI dan bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam penerapan K3.
Persyaratan Dokumen
- Scan Ijazah Minimal D3/S1
- Curriculum Vitae / CV
- Scan KTP
- Pas Foto (Background Merah)
- Surat Keterangan Kerja (Bagi Utusan Perusahaan)
- Mengisi Pakta Integritas
1. Pendaftaran:
- Isi Formulir Pendaftaran: Lengkapi formulir pendaftaran dengan data diri, riwayat pendidikan, pengalaman kerja (jika ada), dan informasi lainnya yang diperlukan.
- Unggah Dokumen: Unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti foto, scan ijazah, KTP, dan lain-lain.
2. Pelatihan:
- Ikuti Pelatihan:
- Peserta wajib mengikuti pelatihan Ahli K3 Umum yang diselenggarakan oleh lembaga pelatihan yang terakreditasi.
- Durasi Pelatihan:
- Pelatihan biasanya berlangsung selama 12 hari efektif dengan materi teori dan praktik.
- Materi Pelatihan:
- Pelatihan mencakup berbagai aspek K3, termasuk peraturan perundangan, identifikasi bahaya, pengendalian risiko, dan penerapan SMK3.
3. Ujian Sertifikasi:
- Ujian Tulis:
- Setelah pelatihan, peserta akan mengikuti ujian tulis yang diselenggarakan oleh Kemnaker.
- Ujian Praktik:
- Selain ujian tulis, ada juga ujian praktik yang menguji kemampuan peserta dalam mengidentifikasi bahaya dan menerapkan prinsip-prinsip K3 di tempat kerja.
4. Sertifikasi:
Penerbitan Sertifikat:
- Peserta yang lulus ujian akan mendapatkan sertifikat Ahli K3 Umum dari Kemnaker.
Penerbitan Lisensi:
- Sertifikat ini juga disertai dengan lisensi resmi yang berlaku selama periode tertentu (biasanya 3 tahun).
Perpanjangan Lisensi:
- Lisensi perlu diperpanjang sebelum masa berlakunya habis untuk tetap dapat ber praktik sebagai Ahli K3 Umum.